Connect with us

Hi, what are you looking for?

matalensaindonesia.co.idmatalensaindonesia.co.id

NASIONAL

Ukur Ulang HGU PT SGC Harga Mati, Massa Desak Menteri ATR/BPN Tak Jadikan Kemenhan Tameng Konflik Agraria

MATALENSAINDONESIA, Jakarta— Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan rakyat yang menuntut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC di Provinsi Lampung.

Para peserta aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan agraria tidak akan berhenti sebelum hak-hak rakyat dipulihkan sepenuhnya.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, mereka menyebut bahwa pengukuran ulang HGU PT SGC adalah harga mati dan tidak boleh dihambat oleh alasan apa pun.

“Kami datang menuntut keadilan. Ukur ulang HGU PT SGC harus segera dilakukan agar jelas batas-batasnya dan hak rakyat bisa dikembalikan,” ujar salah satu orator di lokasi aksi.

Desak ATR/BPN Segera Laksanakan Ukur Ulang

Massa menyebut, konflik lahan antara masyarakat dan PT SGC telah berlangsung puluhan tahun akibat data HGU yang carut-marut dan tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
Desakan ukur ulang, menurut mereka, bukan tuntutan emosional, melainkan langkah hukum untuk memastikan kepastian batas wilayah dan hak atas tanah.

Mereka juga menyoroti sejumlah data resmi yang menunjukkan potensi kelebihan penguasaan lahan oleh PT SGC hingga mencapai lebih dari 138 ribu hektare berdasarkan HGU tahun 1991.
Perbedaan data antara dokumen ATR/BPN dan temuan masyarakat menguatkan dugaan adanya pelanggaran izin HGU, sehingga Komisi II DPR RI sebelumnya telah merekomendasikan agar dilakukan ukur ulang.

Tolak Kemenhan Jadi Alasan Tunda Ukur Ulang

Aksi ini juga menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, yang menyebut bahwa sebagian lahan yang digunakan PT SGC merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI Angkatan Udara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Massa menolak keras jika pernyataan tersebut dijadikan tameng untuk menunda atau membatalkan proses ukur ulang.
Menurut mereka, status kepemilikan oleh instansi negara tidak boleh menghapus fakta konflik agraria dan hak-hak rakyat yang telah terampas.

“Sekalipun lahan itu benar milik Kemenhan, tanah yang telah dihuni, digarap turun-temurun, dan menjadi wilayah adat rakyat, tidak boleh diklaim sepihak. Ukur ulang tetap harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat,” tegas perwakilan massa.

Tiga Sikap Tegas Rakyat

Dalam pernyataannya, massa menyampaikan tiga poin utama:

Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan, terlepas dari siapa pun yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, termasuk instansi negara seperti Kemenhan.

Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Hak-hak rakyat yang dirampas atau diklaim secara sepihak wajib dikembalikan.

Menolak keras upaya ATR/BPN menjadikan status kepemilikan Kemenhan sebagai alasan untuk menunda penyelesaian konflik dan membenarkan perampasan hak-hak rakyat.

Massa menegaskan, pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai tameng korporasi di balik nama instansi negara.
Mereka menutup aksinya dengan seruan:

“Jika negara serius menegakkan hukum dan keadilan agraria, maka pengukuran ulang HGU PT SGC adalah harga mati! Kami menuntut keadilan agraria sejati, bukan sekadar janji di atas meja parlemen!” (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Mungkin Juga Menyukainya

HUKUM & KRIMINAL

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Uncategorized

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum.

MALI News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

DAERAH

MATALENSAINDONESIA, Lampung – Pertemuan ini menekankan pentingnya tiga poin krusial, yaitu pengendalian inflasi, peningkatan digitalisasi sistem pembayaran, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah....