MATALENSAINDONESIA, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal di Kota Tapis Berseri. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bantuan yang diberikan mencakup pembangunan kantor, sarana dan prasarana, hingga kendaraan operasional, yang pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki peran dalam mensukseskan program nasional,” ungkap Plt Kepala Bappeda Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, Senin (29/9/2025).
Dini Purnamawaty menjelaskan bahwa pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainnya bukanlah hal yang baru bagi Pemkot Bandar Lampung.
Beberapa proyek strategis yang telah dan sedang dibantu Pemkot antara lain:
-
Pemberian bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan.
-
Pembangunan kantor Kejati yang dilakukan secara bertahap di tahun 2025 dan 2026.
Melalui bantuan ini, Pemkot berharap instansi vertikal dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik.(*)