MATALENSAINDONESIA, Bandarlampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, membuka secara resmi acara Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Bandar Lampung pada Rabu (8/10/2025).
Pelaksanaan sosialisasi ini dilandasi oleh fakta bahwa persoalan anak sebagai kelompok rentan dari tindakan kekerasan memerlukan perhatian khusus dan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana memaparkan data kekerasan yang bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA).
Data tersebut menunjukkan bahwa dari Januari sampai Agustus 2025 di Kota Bandar Lampung, terdapat:
-
157 kasus kekerasan.
-
Jumlah korban sebanyak 171 orang.
-
Korban terdiri dari 22 laki-laki dan 149 perempuan.
Wali Kota menegaskan bahwa berbagai upaya dan kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu upaya nyata Pemkot Bandar Lampung adalah pembentukan UPTD-PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Unit ini bertugas untuk melayani seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
UPTD-PPA diharapkan dapat bersinergi kuat dengan aktivis PATBM di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga penanganan kasus bisa dilakukan secara cepat dan terpadu.
Di akhir sambutannya, atas nama Pemkot Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aktivis PATBM.
“Semoga dengan kerja keras kita semua, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, anak-anak terlindungi dan terpenuhi hak-haknya,” tutupnya.












































