MATALENSAINDONESIA, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah strategis dengan melibatkan 340 relawan untuk memperkuat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Penguatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian dan pendampingan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan peran krusial relawan dalam menjangkau korban.
“Para ratusan relawan ini untuk terus memperkuat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” kata Eva Dwiana di Gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Rabu (8/10/2025).
Eva Dwiana menjelaskan bahwa keberadaan relawan ini sangat penting agar korban kekerasan, terutama anak dan perempuan, memiliki keberanian untuk mengadu.
“Para aktivis bukan hanya peduli, tapi juga menjadi ujung tombak perlindungan di masyarakat. Mereka perlu penguatan kapasitas agar bisa mendampingi korban secara maksimal,” ujarnya.
Sebanyak 340 relawan ini memiliki jaringan yang terstruktur, tersebar di 17 kelurahan, dengan rincian tiga relawan di tiap kelurahan, dua orang di tingkat kecamatan, dan empat koordinator di tingkat kota. Jaringan ini bertindak sebagai garda terdepan di luar relawan SAPA.
Wali Kota juga membeberkan data pengaduan kasus kekerasan tahun ini yang tercatat cukup tinggi:
-
Perempuan: 63 laporan
-
Anak: 94 laporan
Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kasus yang dominan adalah kekerasan seksual terhadap anak. Sebagian besar korban berasal dari keluarga rentan, seperti orang tua berpisah, orang tua bekerja sebagai TKI, atau anak berkebutuhan khusus.
“Anak-anak dengan kebutuhan khusus lebih rentan. Perlindungan terhadap mereka harus jadi perhatian utama,” tegasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bandar Lampung telah menyiapkan tim pendamping yang akan membantu korban secara komprehensif. Pendampingan ini mencakup bantuan dari awal hingga proses hukum selesai, termasuk pendampingan psikologis dan kebutuhan konsumsi secara gratis.
“Bahkan jika diperlukan, pendampingan bisa dilakukan hingga luar kota seperti ke Palu. Masih banyak masyarakat yang belum tahu harus mengadu ke mana,” ujar Eva.
Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dan penggunaan jalur komunikasi yang efektif, seperti WhatsApp, untuk memudahkan korban KDRT dan kekerasan lainnya dalam mencari bantuan. Beliau menutup dengan komitmen mewujudkan Generasi Emas 2045, di mana setiap anak dan perempuan memiliki hak penuh atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.(*)