MATALENSAINDONESIA, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Acara ini berlangsung di Gedung Semergou pada Rabu (8/10/2025), sebagai upaya serius pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
PATBM sendiri merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam isu ini. Beliau menekankan bahwa Pemkot harus memimpin dalam menekan angka kekerasan melalui berbagai kebijakan.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun kesadaran serta mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat agar lebih peduli dan proaktif dalam melindungi anak-anak.
Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah memfasilitasi dan membentuk UPTD-PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Unit ini bertugas melayani seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan diharapkan dapat bersinergi kuat dengan aktivis PATBM di lapangan.
Eva Dwiana berharap aktivis PATBM dapat menjadi garda terdepan di lingkungan mereka masing-masing.
“Semoga dalam upaya ini diharapkan para petugas aktivis PATBM dapat mencegah dan merespon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” kata Wali Kota Eva Dwiana.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada seluruh aktivis PATBM yang telah berkomitmen di tingkat kecamatan dan kelurahan. Komitmen mereka dinilai vital dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. (*)











































