Connect with us

Hi, what are you looking for?

matalensaindonesia.co.idmatalensaindonesia.co.id

ADVETORIAL

Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Rp300 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Aman

MATALENSAINDONESIA, BandarlampungPemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap program dan kegiatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat badan anggaran di ruang rapat DPRD Bandar Lampung pada Rabu pagi (8/10/2025).

 

Menurut Desti, meskipun ada pemotongan dana, Pemkot telah memastikan bahwa dana yang wajib diterima daerah tetap pada porsinya. Hal ini menjamin bahwa program penting yang berkaitan dengan kewajiban pegawai tidak akan terganggu.

“Aman kok, karena yang wajib tetap pada porsinya. Itu kan nanti yang dipotong untuk anggaran yang lainnya, kita lihat pos apa saja yang berkurang. Tetapi yang penting, pos-pos penting untuk pelayanan publik dan pembayaran kewajiban pegawai tetap terjamin,” kata Desti.

Ia secara spesifik menyebutkan bahwa pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tunjangan kinerja (tukin) pegawai dipastikan tidak akan terpengaruh.

 

Desti Mega Putri mengakui bahwa besaran pemotongan anggaran kali ini cukup signifikan, yaitu lebih dari Rp300 miliar. Namun, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang matang.

“Pemotongan ini tidak akan mengganggu hal-hal penting lainnya. Anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan posnya masing-masing dan semuanya aman,” jelasnya, menegaskan kembali bahwa Pemkot telah memetakan alokasi anggaran dengan cermat.

“Kita sudah memetakan dengan cermat anggaran yang ada, termasuk dana untuk P3K dan tukin pegawai, sehingga semua tetap berjalan seperti yang direncanakan,” ungkap Desti.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memantau dan mengadaptasi kebijakan dari pemerintah pusat ini guna memastikan tidak ada gangguan dalam proses pelayanan publik dan kewajiban daerah lainnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Mungkin Juga Menyukainya

HUKUM & KRIMINAL

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Uncategorized

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum.

MALI News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

PENDIDIKAN & BUDAYA

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt.