MATALENSAINDONESIA, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersiap melakukan penyesuaian fiskal menyusul rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam Rancangan APBN 2026. Pemangkasan tersebut diperkirakan mencapai Rp300 miliar, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Bandar Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan Pemkot belum dapat memastikan dampak langsung penyesuaian anggaran tersebut sebelum pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selesai dilakukan.
“Saya belum bisa bicara banyak soal ini, karena akan dibahas dulu dengan Badan Anggaran DPRD seperti apa langkah ke depan setelah pemangkasan ini. Saat ini masih tahap pembahasan,” ujar Zaky, Senin (13/10/2025).
Zaky menegaskan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk menyusun strategi fiskal dan prioritas belanja daerah tahun 2026. Hal ini penting dilakukan agar program pelayanan publik tetap berjalan di tengah penurunan alokasi dana dari pusat.
“Kalau sudah disampaikan ke dewan, baru bisa dijelaskan bagaimana tindak lanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran TKD sebagai bagian dari efisiensi belanja negara, yang kebijakan ini berdampak pada berkurangnya alokasi dana ke sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Bandar Lampung.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal ini, Pemkot berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas seperti pelayanan dasar, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan efektif.(*)












































