Connect with us

Hi, what are you looking for?

matalensaindonesia.co.idmatalensaindonesia.co.id

ADVETORIAL

Pemkot Bandar Lampung Sudah Vaksin 150 Hewan Penular

MATALENSAINDONESIA, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa hingga kini tidak ada warga yang terjangkit penyakit rabies pada manusia (nol kasus) sepanjang tahun 2025. Klaim ini disampaikan di tengah tingginya angka kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menyatakan kesiapan fasilitas kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian.

“Hingga kini manusia yang terpapar rabies tidak ada di Kota Bandar Lampung,” kata Muhtadi di Bandar Lampung, Kamis.

 

Meskipun nihil kasus pada manusia, Muhtadi mengungkapkan bahwa Dinkes mencatat adanya 546 kasus gigitan HPR terhadap manusia pada tahun ini. Angka ini dinilai cukup tinggi.

Gigitan HPR didominasi oleh hewan peliharaan. Berikut adalah rincian data kasus gigitan yang dicatat Dinkes:

  • Kucing: 404 kasus

  • Anjing: 114 kasus

  • Kera (Monyet): 28 kasus

“Angka gigitan HPR ini lumayan tinggi ya. Tetapi semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” jelas Muhtadi. Ia menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan berperan besar dalam efektivitas pengendalian.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center).

Puskesmas-puskesmas tersebut adalah:

  • Puskesmas Satelit

  • Puskesmas Way Kandis

  • Puskesmas Kedaton

  • Puskesmas Panjang

  • Puskesmas Kota Karang

  • Puskesmas Sukabumi

  • Puskesmas Kemiling

“Diharapkan dengan adanya fasilitas ini masyarakat yang datang karena keluhan gigitan HPR dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menjadi transmisi kepada manusia,” tutupnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Mungkin Juga Menyukainya

HUKUM & KRIMINAL

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Uncategorized

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum.

MALI News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

PENDIDIKAN & BUDAYA

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt.