MATALENSAINDONESIA, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa hingga kini tidak ada warga yang terjangkit penyakit rabies pada manusia (nol kasus) sepanjang tahun 2025. Klaim ini disampaikan di tengah tingginya angka kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menyatakan kesiapan fasilitas kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian.
“Hingga kini manusia yang terpapar rabies tidak ada di Kota Bandar Lampung,” kata Muhtadi di Bandar Lampung, Kamis.
Meskipun nihil kasus pada manusia, Muhtadi mengungkapkan bahwa Dinkes mencatat adanya 546 kasus gigitan HPR terhadap manusia pada tahun ini. Angka ini dinilai cukup tinggi.
Gigitan HPR didominasi oleh hewan peliharaan. Berikut adalah rincian data kasus gigitan yang dicatat Dinkes:
-
Kucing: 404 kasus
-
Anjing: 114 kasus
-
Kera (Monyet): 28 kasus
“Angka gigitan HPR ini lumayan tinggi ya. Tetapi semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” jelas Muhtadi. Ia menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan berperan besar dalam efektivitas pengendalian.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center).
Puskesmas-puskesmas tersebut adalah:
-
Puskesmas Satelit
-
Puskesmas Way Kandis
-
Puskesmas Kedaton
-
Puskesmas Panjang
-
Puskesmas Kota Karang
-
Puskesmas Sukabumi
-
Puskesmas Kemiling
“Diharapkan dengan adanya fasilitas ini masyarakat yang datang karena keluhan gigitan HPR dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menjadi transmisi kepada manusia,” tutupnya.(*)












































