Connect with us

Hi, what are you looking for?

matalensaindonesia.co.idmatalensaindonesia.co.id

ADVETORIAL

WaliKota Eva Dwiana Serahkan bantuan untuk penyandang disabilitas

MATALENSAINDONESIA, Bandarlampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri acara penyerahan bantuan wirausaha kepada penyandang disabilitas tunanetra. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (9/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam mendukung peningkatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Dalam acara tersebut, sebanyak 25 penyandang disabilitas tunanetra menerima bantuan modal usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota.

 

 

Bantuan yang diserahkan tidak berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk berbagai barang penunjang usaha yang relevan dengan potensi pekerjaan yang bisa dilakukan penyandang tunanetra, seperti pijat refleksi atau penjualan barang kecil.

Bantuan tersebut meliputi:

  • Kasur busa

  • Minyak zaitun dan minyak kayu putih

  • Seprai, bantal, dan handuk kecil

  • Lemari

  • Kain jarik dan alat terapi

Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berpihak pada kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas.

 

Melalui sinergi antarperangkat daerah dan dukungan masyarakat, pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk berkembang dan berdaya saing.

Wali Kota Eva Dwiana berharap bantuan yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga mampu mendorong semangat wirausaha di kalangan penyandang disabilitas.

Diharapkan para penerima bantuan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik, sehingga mampu menjadi contoh inspiratif bagi masyarakat lainnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di Kota Bandar Lampung.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Mungkin Juga Menyukainya

HUKUM & KRIMINAL

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Uncategorized

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum.

MALI News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

PENDIDIKAN & BUDAYA

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt.